1. Media (bentuk jamak
dari kata medium), merupakan kata yang berasal dari bahasa latin medius, yang secara harfiah berarti
‘tengah’, ‘perantara’ atau ‘pengantar’ (Arsyad, 2002; Sadiman, dkk., 1990).
Oleh karena itu, media dapat diartikan sebagai perantara atau pengantar pesan
dari pengirim ke penerima pesan.
2.
menurut Gerlach &
Ely (dalam Arsyad, 2002), bahwa media jika dipahami secara garis besar adalah
manusia, materi, atau kejadian yang membangun kondisi, yang menyebabkan siswa
mampu memperoleh pengetahuan, keterampilan, atau sikap.
3.
Gagne (1985), yang
menyatakan bahwa media merupakan berbagai jenis komponen dalam lingkungan siswa
yang dapat merangsang untuk belajar.
4.
Association of
Education and Communication Technology (AECT) memberikan pengertian tentang media
sebagai segala bentuk dan saluran yang digunakan untuk menyampaikan pesan dan
informasi. Dalam hal ini terkandung pengertian sebagai medium (Gagne, et al., 1988) atau mediator, yaitu mengatur hubungan
yang efektif antara dua pihak utama dalam
proses belajar -siswa dan isi pelajaran.
proses belajar -siswa dan isi pelajaran.
5.
Heinich, et.al., (1993) memberikan istilah
medium, yang memiliki pengertian yang sejalan dengan batasan di atas yaitu
sebagai perantara yang mengantar informasi antara sumber dan penerima.
6.
Reiser dan Gagne
(dalam Criticos, 1996; Gagne, et al., 1988),
yang secara implisit menyatakan bahwa media adalah segala alat fisik yang
digunakan untuk menyampaikan isi materi pengajaran. Dalam pengertian ini,
buku/modul, tape recorder, kaset, video recorder, camera video, televisi,
radio, film, slide, foto, gambar, dan komputer adalah merupakan media
pembelajaran.
7.
Menurut National
Education Association -NEA (dalam Sadiman, dkk., 1990), media adalah
bentuk-bentuk komunikasi baik yang tercetak maupun audio visual beserta
peralatannya.
8.
Menurut EACT yang
dikutip oleh Rohani (1997 : 2) “media adalah segala bentuk yang dipergunakan
untuk proses penyaluran informasi”.
9.
media menurut Djamarah
(1995 : 136) adalah “media adalah alat bantu apa saja yang dapat dijadikan
sebagai penyalur pesan guna mencapai Tujuan pembelajaran”.
10. Purnamawati dan
Eldarni (2001 : 4) yaitu :“media adalah segala sesuatu yang dapat digunakan
untuk menyalurkan pesan dari pengirim ke penerima sehingga dapat merangsang
pikiran, perasaan, perhatian dan minat siswa sedemikian
rupa sehingga terjadi proses belajar”.
11. Media adalah
segala bentuk dan saluran yang dapat digunakan dalam suatu proses penyajian
informasi (AECT Task Force,1977:162) ( dalam Latuheru,1988:11).
12. Robert Heinich dkk (1985:6) mengemukakan
definisi medium sebagai sesuatu yang membawa informasi antara sumber (source)
dan penerima (receiver) informasi.
13. Masih dari
sudut pandang yang sama, Kemp dan Dayton (1985:3), mengemukakan bahwa peran
media dalam proses komunikasi adalah sebagai alat pengirim (transfer) yang
mentransmisikan pesan dari pengirim (sander) kepada penerima pesan atau
informasi (receiver).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar